MEDIAWARTA.NET TABALONG – Klaim dukungan terhadap swasembada pangan kembali diuji di lapangan. Polsek Muara Harus bersama Kelompok Tani Harapan menanam jagung pakan di lahan satu hektare di Desa Harus, Jumat, 19 Juni 2026. Program ini menjadi bagian dari penanaman serentak kuartal II—agenda yang kerap terdengar ambisius, namun tak selalu mulus di praktik.
Lahan milik Arbain, anggota Poktan Harapan, dipilih sebagai lokasi tanam. Sekitar 10 ribu meter persegi tanah diolah secara manual. Jagung hibrida jenis Titian 19—bantuan Dinas Pertanian Tabalong—ditanam dengan metode tugal, mengandalkan air hujan dan penyiraman seadanya.
Sejumlah pejabat tampak hadir: Camat Muara Harus Jati Akbar, Kapolsek Iptu Abdul Gani, Kepala Desa H. Rahmani, hingga penyuluh pertanian. Kehadiran mereka menjadi simbol kolaborasi—meski tantangan utama tetap bertumpu pada faktor alam dan teknis di lapangan.
Target panen dipatok awal Oktober 2026. Namun, hasil produksi masih sebatas proyeksi. Ketergantungan pada curah hujan, ancaman hama ulat, gangguan monyet, hingga risiko banjir menjadi variabel yang belum terpecahkan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menegaskan komitmen Polri dalam program ketahanan pangan. “Kami tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga melakukan pendampingan hingga panen,” ujarnya.
Pernyataan itu terdengar optimistis. Namun di lapangan, keberhasilan program ini tetap ditentukan oleh konsistensi pendampingan, kesiapan infrastruktur air, dan kemampuan petani menghadapi gangguan alam.
Program swasembada pangan, sekali lagi, bukan sekadar seremoni tanam. Ia menuntut keberlanjutan—bukan hanya janji.
Editor Cor


