![]() |
| Doc istimewa |
MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan menggelar aksi “Kalsel Lumpuh Jilid II” di depan Gedung DPRD Kalsel, Jumat, 28 Agustus 2026. Aksi yang membawa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu memanas menjelang petang setelah dialog dengan parlemen tidak menemukan titik temu.
Aksi yang semula menjadi panggung penyampaian kritik berubah menjadi ketegangan ketika massa merapat ke gerbang utama gedung parlemen. Desakan untuk masuk ke halaman DPRD menguat hingga terjadi upaya mendorong pagar yang dijaga aparat kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menemui massa. Alih-alih sekadar berbalas tuntutan, Kartoyo meminta mahasiswa menunjukkan kajian dan menawarkan solusi konkret terkait persoalan karhutla.
“Kalau memang mereka ada kajian, betul-betul dengan kajian, kita akan terima. Kita siap ke lapangan. Yuk kita sama-sama selesaikan masalah,” ujar Kartoyo di hadapan massa.
Pernyataan tersebut menjadi tantangan terbuka agar kritik tidak berhenti di jalanan. Karhutla membutuhkan kerja nyata, data, kajian, dan penanganan di lapangan. Bukan sekadar adu keras suara.
Sekitar pukul 17.00 WITA, situasi berubah. Dialog yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian justru menemui jalan buntu.
Massa kemudian merapat ke gerbang utama DPRD Kalsel. Tekanan meningkat dan pagar yang dijaga aparat sempat didorong. Situasi pun menegang.
Di tengah kondisi tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin turun langsung mengendalikan keadaan.
Riza menegaskan bahwa aparat hadir untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan penyampaian pendapat tetap berjalan. Menurut dia, kebebasan beraspirasi tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami hadir untuk menjaga dan mengayomi. Alhamdulillah semua berjalan aman dan kondusif,” kata Riza.
Ia juga mengingatkan adanya potensi pihak ketiga yang mencoba menunggangi aksi.
Aksi tersebut kembali membuka perdebatan mengenai kualitas gerakan mahasiswa. Mahasiswa memiliki ruang konstitusional untuk menyampaikan kritik. Namun, kritik akan lebih kuat apabila dibarengi kajian, data, dan solusi.
Terlebih isu yang dibawa adalah karhutla. Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan tuntutan. Api membutuhkan penanganan langsung, pencegahan, koordinasi, pengawasan, dan kerja lintas pihak.
Karena itu, tantangan Kartoyo menjadi titik penting dalam aksi tersebut: apakah gerakan mahasiswa mampu membawa solusi yang bisa diuji, atau berhenti pada tekanan massa?
Di sisi lain, tindakan Kapolresta Banjarmasin yang turun langsung saat ketegangan meningkat menunjukkan bahwa aparat berada pada posisi yang tidak sederhana. Mereka harus menjaga ruang demokrasi sekaligus mencegah situasi berkembang menjadi kericuhan.
Demokrasi membutuhkan suara kritis. Tetapi suara kritis kehilangan daya pukul ketika substansinya tenggelam oleh emosi, Karhutla membutuhkan pemadam dan solusi. Bukan sekadar pengeras suara.
Editor Cor


