-->

Mesin Air Dicuri, Berakhir Damai: Polresta Banjarmasin Tempuh Restorative Justice

Redaksi
, Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T06:54:20Z
---

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Polresta Banjarmasin menyelesaikan perkara dugaan pencurian satu unit mesin pompa air melalui mekanisme restorative justice setelah korban dan terduga pelaku sepakat berdamai. Perkara yang terjadi di Jalan S. Parman Gang Purnama, Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 Wita itu berakhir tanpa proses hukum lanjutan.


Kasus bermula ketika Sayidi Muhammad Nurika, 25 tahun, melaporkan Dedy Franjaya, 34 tahun, melalui layanan Call Center 110 Polri. Dedy disebut tertangkap tangan saat mengambil mesin pompa air yang berada di teras rumah kos milik korban.


Laporan tersebut langsung direspons personel SPKT, Satreskrim, dan Sat Samapta Polresta Banjarmasin. Petugas bergerak ke lokasi dan mendapati terduga pelaku telah diamankan warga.


Dedy kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses penanganan. Dua hari berselang, korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.


Mesin air yang menjadi barang bukti kemudian dikembalikan kepada korban.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pendekatan restoratif dapat ditempuh untuk perkara tertentu yang tergolong ringan, sepanjang memenuhi ketentuan dan mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.


“Kami hadir 24 jam melayani masyarakat. Dengan Restorative Justice, keadilan tidak hanya ditegakkan, tapi juga memulihkan hubungan sosial di masyarakat,” kata Riza.


Perwira menengah Polri lulusan Akpol 2003 itu juga mengapresiasi respons masyarakat yang menggunakan layanan 110 ketika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Menurut dia, laporan cepat dari warga menjadi salah satu kunci agar polisi dapat segera merespons setiap persoalan di lapangan.


Riza menegaskan Polresta Banjarmasin akan terus mengedepankan pelayanan yang cepat sekaligus pendekatan yang proporsional dalam menjaga keamanan kota.


“Ini sejalan dengan commander wish ‘Kayuh Baimbai, Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ yang saya gaungkan di jajaran Polresta Banjarmasin untuk memberikan respons terbaik guna menjaga kamtibmas yang aman,” ujarnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini