![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,JAKARTA — Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun organisasi yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027 hingga Rabu malam, 2 September 2026. Dewan Pers akan lebih dulu mempertemukan seluruh konstituennya untuk membahas masa depan penyelenggaraan HPN sebelum keputusan akhir diambil melalui rapat pleno.
Ketidakpastian itu mencuat setelah Dewan Pers menerima delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Rabu siang. Pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi ataupun pihak yang akan memimpin penyelenggaraan HPN 2027.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan mengatakan pertemuan dengan PWI merupakan forum untuk mendengarkan pandangan organisasi tersebut, sekaligus memahami sikap PWI terhadap aspirasi konstituen Dewan Pers lainnya.
Menurut Abdul, PWI masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki posisi historis sebagai pihak yang berhak menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN. Alasannya, tanggal 9 Februari yang ditetapkan sebagai HPN berkaitan erat dengan sejarah PWI.
Namun, menurut Abdul, HPN semestinya tidak menjadi hajatan satu organisasi. Hari Pers Nasional, kata dia, merupakan momentum bersama seluruh komunitas pers.
"Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan," ujar Abdul Manan.
Ia menilai Dewan Pers lebih tepat menjadi penanggung jawab karena lembaga tersebut memiliki otoritas yang menaungi organisasi wartawan maupun organisasi perusahaan pers.
Abdul mengakui mengubah pola penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung puluhan tahun bukan perkara mudah. Namun, menurut dia, praktik yang selama ini lebih banyak menempatkan agenda satu organisasi wartawan sebagai pusat perayaan justru membuat konstituen Dewan Pers lainnya enggan terlibat.
"Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun ini tak bisa dibiarkan terus-menerus. Sebab, itu akan mengurangi makna dari HPN," katanya.
Perdebatan juga mengarah pada Keputusan Presiden yang menjadi dasar penetapan HPN. Abdul mengatakan, Keppres tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, tetapi tidak secara eksplisit memberikan mandat kepada organisasi tertentu sebagai penanggung jawab atau pelaksana HPN.
Karena itu, muncul usulan agar Keppres HPN direvisi.
"Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN," ujar Abdul
Menurut dia, revisi Keppres dapat menjadi salah satu jalan keluar apabila seluruh konstituen Dewan Pers tidak menemukan titik temu mengenai pola penyelenggaraan HPN.
Namun, keputusan tersebut belum diambil. Dewan Pers akan lebih dulu meminta pandangan konstituen selain PWI.
"Selanjutnya DP akan bertemu dengan konstituen DP lainnya membahas soal ini, apakah misalnya akan mempertahankan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, apakah akan membuat peringatan HPN sendiri secara terpisah dari yang dilakukan PWI, atau lainnya," kata Abdul.
Setelah seluruh pandangan konstituen dihimpun, Dewan Pers akan membawa persoalan tersebut ke rapat pleno. Hasil rapat pleno nantinya menjadi keputusan resmi yang menjadi pegangan Dewan Pers.
"Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini," tegas Abdul.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
"Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN," kata Jazuli.
Anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si., menyampaikan hal serupa. Menurut Niken, pertemuan dengan PWI baru sebatas pembahasan dan belum sampai pada penetapan organisasi pelaksana.
"Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN," ujar Niken.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto juga memastikan pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan.
"Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen," ujar Totok saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu malam.
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang, menguatkan bahwa belum ada forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers yang menetapkan lokasi dan pelaksana HPN 2027.
Pernyataan itu disampaikan Bli Komang dalam komunikasi dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus.
"Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut," ujar Bli Komang.
Artinya, arena pengambilan keputusan HPN 2027 masih terbuka. Belum ada satu pun organisasi yang secara resmi ditetapkan Dewan Pers sebagai penanggung jawab maupun pelaksana.
Di tengah belum adanya keputusan Dewan Pers, SMSI mengambil langkah dengan menggelar rapat pleno di kantor pusatnya di Jakarta pada Rabu malam, 2 September 2026.
Rapat tersebut membahas perkembangan HPN 2027. SMSI kemudian mengusulkan kepada Dewan Pers agar Jakarta menjadi lokasi penyelenggaraan HPN 2027.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar meminta seluruh jajaran organisasi menahan diri dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers," ujar Makali.
Dukungan terhadap usulan Jakarta datang dari AMSI. Ketika ditanya apakah usulan SMSI masih memungkinkan mengingat Dewan Pers belum mengambil keputusan resmi, Bli Komang menyatakan sikapnya secara singkat.
"AMSI siap dukung SMSI," ujarnya.
Dengan demikian, hingga Rabu malam, 2 September 2026, HPN 2027 belum memiliki lokasi resmi maupun organisasi yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana oleh Dewan Pers.
Tahap berikutnya adalah mempertemukan seluruh konstituen Dewan Pers untuk menguji berbagai usulan. Dari forum itu, Dewan Pers akan menentukan arah penyelenggaraan HPN 2027 melalui rapat pleno.
Sementara usulan SMSI agar Jakarta menjadi lokasi HPN 2027 kini memperoleh dukungan AMSI. Namun, dukungan antarkonstituen tersebut belum berubah menjadi keputusan resmi sebelum Dewan Pers mengetukkan palu melalui forum pleno.
Editor Ahm


