https://schema.org Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Asal Kelua Diamankan Polisi Tabalong

test

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Asal Kelua Diamankan Polisi Tabalong

Redaksi
Rabu, 09 Juli 2025

 

Foto tersangka beserta barang bukti yang diamankan Polres Tabalong


MEDIAWARTA.NET, Tabalong – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tabalong kembali menunjukkan hasil. Dua pria asal Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, berinisial HV (37) dan YS (44), diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.



Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, SH, melakukan penangkapan terhadap HV pada Selasa (8/7/2025) sore. Penangkapan dilakukan di kawasan tepi jalan pasar Kelua, setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik HV. Warga menduga HV kerap melakukan transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.


Benar saja, saat diamankan, HV kedapatan membawa sebuah kotak rokok berisi plastik klip kecil dengan serbuk bening diduga sabu-sabu. Tak ingin menanggung akibatnya sendiri, HV mengungkap bahwa barang tersebut berasal dari rekannya, YS, yang masih satu kampung dengannya.


Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak ke kediaman YS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang juga diduga sabu. YS pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut miliknya.


Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa dari tangan HV, polisi menyita sabu seberat 2,44 gram, sebuah kotak rokok, satu unit gawai, serta potongan plastik hitam. Sementara dari YS, turut diamankan sabu seberat 1,42 gram, sebuah timbangan digital, satu unit gawai, dan charger.


“Ini adalah hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengapresiasi keberanian warga yang mau melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar IPTU Joko.


Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka. 


Editor redaksi 

Related Posts