![]() |
Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, JAKARTA – Dewan Pers menegaskan pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana Negara tidak bisa dilakukan sepihak tanpa alasan yang jelas.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta Biro Pers Sekretariat Presiden memberi penjelasan terbuka dan segera memulihkan akses liputan jurnalis yang bersangkutan.(28/09/2025)
“Kebebasan pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tugas jurnalis harus dihormati, termasuk di lingkungan Istana,” tegas Komaruddin seperti dikutip detik.com.
Dewan Pers mengungkap telah menerima pengaduan resmi dari CNN Indonesia dan akan memanggil pihak terkait, termasuk Biro Pers Istana, untuk mengklarifikasi alasan pencabutan.
Lembaga ini menilai langkah sepihak berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
Dari pemberitaan CNNIndonesia.com, diketahui kartu identitas liputan reporter CNN Indonesia, Diana Valencia, dicabut petugas Biro Pers Media Istana pada Sabtu (27/9/2025) malam setelah ia melontarkan pertanyaan kepada Presiden terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dewan Pers menegaskan, kasus serupa tidak boleh terulang, dan meminta seluruh pihak, khususnya lembaga negara, menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. (chan/Red)