![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN – Suara penegakan hukum di Kalimantan Selatan kembali menggema. Sejumlah LSM yang tergabung dalam Garda Taruna Nusantara, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK), LP2K, LPDMAI, LP3K, GAKI, dan LEM Pemuda Borneo sepakat mengawal empat kasus yang dinilai menjadi sorotan publik.
Sorotan itu meliputi dugaan penyalahgunaan dana MTQ XXXVI di Kabupaten Banjar senilai Rp15 miliar, aktivitas tambang batubara yang dikaitkan dengan PT Baramarta, dugaan persekongkolan tender proyek SPAM Banjarbakula senilai Rp38,24 miliar, serta kasus rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Ketua Garda Taruna Nusantara Kalsel, Herianto, menilai bahwa dugaan penyalahgunaan dana MTQ harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia menyoroti adanya pengelolaan ganda antara panitia dan event organizer yang berpotensi memunculkan markup anggaran.
“Publik berhak tahu apakah anggaran tersebut benar-benar terserap sesuai tujuan, atau justru terjadi pembengkakan biaya,” ucapnya, Senin (11/8/2025).
Pada sektor tambang, Herianto juga menyoroti indikasi penambangan ilegal yang melibatkan PT Baramarta, namun justru minim memberi pemasukan bagi daerah. “Kalau perusahaan terus merugi, sebaiknya dipertimbangkan untuk dipailitkan. Jangan sampai tambang ini hanya menjadi ajang bagi-bagi lahan,” tegasnya.
Kritik juga mengarah pada proyek SPAM Banjarbakula. Herianto mengungkap adanya selisih hingga Rp6 miliar antara penawar terendah dan pemenang tender peringkat delapan, tanpa keberatan dari peringkat satu hingga tujuh. “Situasi ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada permainan antara pihak ULP, KPJ, kontraktor, dan PPK?” ujarnya.
Untuk kasus irigasi HSS senilai Rp11,88 miliar dari APBD 2021, LSM mempertanyakan alasan hanya Kabid Pengairan yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pejabat lain seperti Kepala Dinas PUPR dan Kepala ULP belum tersentuh hukum. “Hukum jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Gabungan LSM ini berkomitmen membawa seluruh temuan tersebut ke Mabes Polri agar penanganannya mendapat perhatian lebih serius. “Kami ingin pemberantasan korupsi di Kalsel berjalan maksimal, tanpa pandang bulu,” pungkas Herianto.
Editor redaksi




