![]() |
| Istimewa |
BANJARBARU – Misteri hilangnya helikopter BK117-D3 PK-RGH milik PT Eastindo Air akhirnya terjawab. Setelah tiga hari pencarian intensif, tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, dan BPBD berhasil menemukan reruntuhan badan helikopter di kawasan hutan terpencil, Rabu (3/9/2025) pukul 14.45 WITA.
Direktur Operasi Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, mengonfirmasi penemuan tersebut sekaligus menyampaikan duka mendalam.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ucapnya di Posko VIP Room Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru.
Helikopter nahas itu pertama kali ditemukan oleh SRU Darat Alpha Team yang dipimpin Koordinator Pos SAR Kotabaru, Adi Maulana. Titik koordinat penemuan berada di 03° 5’6” S – 115° 37’39.07” E, sekitar 700 meter dari titik yang sebelumnya dipetakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Tak berselang lama, pukul 15.53 WITA, tim menemukan seorang korban berjarak 100 meter dari badan helikopter. Jenazah langsung dilakukan proses body packing sebelum dievakuasi ke Posko Lapangan.
“Berdasarkan pengamatan awal, masih ada korban lain di dalam badan helikopter. Namun kondisi pesawat yang terbakar membuat evakuasi memerlukan pembongkaran struktur untuk memastikan jumlah korban,” jelas Yudhi.
Saat ini seluruh unsur SAR gabungan terus diarahkan On Scene Commander (OSC) menuju lokasi untuk mempercepat proses evakuasi. “Basarnas bersama TNI, Polri, BPBD, serta potensi SAR tetap bekerja keras dengan dukungan penuh masyarakat setempat,” tegas Yudhi.
Apresiasi juga datang dari jajaran TNI. Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, melalui Kasrem 101/Antasari, mengacungkan jempol atas dedikasi tim di lapangan.
“Kerja keras dan kolaborasi semua pihak adalah bukti nyata soliditas. Ini murni misi kemanusiaan, dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan luar biasa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi korban dan identifikasi reruntuhan masih berlangsung. Basarnas memastikan setiap perkembangan akan segera diumumkan secara resmi.
Editor redaksi

