;head> https://schema.org Polsek Kintap Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Pasir Putih, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

test

Polsek Kintap Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Pasir Putih, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Redaksi
Kamis, 06 November 2025

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,Tanah Laut – Jajaran Polsek Kintap, Polres Tanah Laut, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.


Pengungkapan terjadi pada Rabu malam, 5 November 2025, sekitar pukul 23.00 Wita. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (44), warga Desa Kintapura, Kecamatan Kintap.


Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dibungkus daun pisang kering berwarna cokelat, dengan total berat bersih sekitar 1,04 gram.

Barang bukti


Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory, S.E., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.


“Menindaklanjuti informasi warga, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di Jalan A. Yani, Desa Pasir Putih,” jelas AKP Ahmad Baysory.


Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah paket kecil sabu yang disembunyikan pelaku di dalam bungkusan daun pisang. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kintap untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.


Kapolsek juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.


Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Laut kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.


Editor redaksi 

Related Posts