AMUNTAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menegaskan perang terhadap narkotika. Seorang pria muda berinisial HSP alias Putra ditangkap bersama sabu seberat ±369 gram, Selasa malam, 3 Februari 2026.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita di pinggir Jalan Rakha, Desa Pakapuran, Kecamatan Amuntai Tengah. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dalam jumlah besar yang diduga kuat siap diedarkan.
Tersangka diketahui bernama Hadi Saputra alias Putra bin Azhari (23), warga Desa Harus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres HSU menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari penindakan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal VII angka 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pengungkapan bermula dari diamankannya seorang pemesan sabu berinisial S. Dari pengembangan keterangan, polisi menelusuri alur distribusi hingga mengarah pada Hadi Saputra sebagai kurir yang akan mengantarkan barang haram tersebut.
Sekitar pukul 21.50 Wita, petugas menghentikan sebuah mobil Daihatsu Sigra warna cokelat metalik yang dikendarai tersangka. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat.
Hasilnya, sabu ditemukan di atas paha kanan tersangka serta di dalam tas anyaman yang dibawanya.
Dari lokasi, polisi mengamankan:
4 paket besar sabu dengan berat keseluruhan 350,76 gram (berat bersih 347,16 gram),
5 paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 22,10 gram (berat bersih 21,10 gram),
Timbangan digital, plastik klip, sedotan,
Satu unit telepon genggam,
Serta kendaraan yang digunakan tersangka.
Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Putus Rantai Narkoba
Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep HZ, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polri melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa,” kata Asep.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi Polri dan masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Wrinter chan

