;head> https://schema.org Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Wahana Air Mabuun, Polisi Imbau Pengawasan Ketat Orang Tua

test

Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Wahana Air Mabuun, Polisi Imbau Pengawasan Ketat Orang Tua

Redaksi
Minggu, 31 Mei 2026

 



TABALONG – Musibah tragis terjadi di sebuah wahana permainan air di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di kolam renang, Jumat (29/5/2026) sore.


Korban yang merupakan warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, datang ke lokasi wisata bersama ibu dan kakaknya untuk berekreasi. Berdasarkan keterangan keluarga, setibanya di lokasi korban langsung bermain dan mandi di kolam bersama sang kakak, sementara ibunya menata perlengkapan dan pakaian di sekitar area kolam.


Beberapa saat kemudian, saat ibunya kembali mengawasi kedua anaknya, korban sudah tidak terlihat di sekitar kolam. Kepanikan pun terjadi. Keluarga bersama pengunjung lain langsung melakukan pencarian di area wahana.


Korban akhirnya ditemukan oleh salah seorang pengunjung dalam kondisi tenggelam di dalam kolam. Balita tersebut segera dievakuasi dan dilarikan ke RS Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan pertolongan medis.


Namun upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Setelah mendapat penanganan dari tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia.


Mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.H., M.M., bersama personel Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolsek AKP Sunaryo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan pengelola wahana.


Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mencatat kedalaman kolam bervariasi. Pada bagian depan kolam kedalaman air mencapai 57,5 sentimeter dengan tinggi dinding kolam 65 sentimeter. Di bagian tengah, kedalaman air mencapai 78 sentimeter dengan tinggi dinding 86 sentimeter. Sementara pada bagian ujung kolam, kedalaman air mencapai 98 sentimeter dengan tinggi dinding 106 sentimeter.



Hasil koordinasi kepolisian dengan keluarga korban menyatakan bahwa orang tua menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak pengelola wahana. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani kedua belah pihak.



Sebagai bentuk empati, pihak pengelola wahana turut menyampaikan belasungkawa serta memberikan santunan kepada keluarga korban.



Polres Tabalong mengingatkan seluruh orang tua agar tidak lengah mengawasi anak-anak saat berada di area wisata air maupun kolam renang. Pengawasan yang ketat dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat berujung pada hilangnya nyawa anak-anak.



Editor Cor 

Related Posts