![]() |
Irjen Pol Rosyanto Yudha Dermawan, S.I.K., S.H., M.H |
MEDIAWARTA.NET, Banjarmasin – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba dengan menggagalkan peredaran besar narkotika dari jaringan internasional Fredy Pratama. Barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat 54.855,95 gram, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras berbahaya.
Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden dalam program Nawacita, yang kini diteruskan dalam Asta Cita, sebagai bagian dari komitmen negara menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba (04/06/2025).
Para tersangka diketahui bukan berasal dari Kalimantan, namun merupakan bagian dari jaringan lintas daerah yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama. Jaringan ini diketahui beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Pontianak (Kalbar), Sulawesi, dan Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Dermawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dan memberikan imbauan kepada masyarakat Kalimantan Selatan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan menjauhkan diri dari narkoba, terutama kepada generasi muda sebagai penerus bangsa," ujar Kapolda.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk mengejar pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan hasil kejahatan narkoba.
"Kami tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang bukti, tapi juga akan membongkar aliran dana yang terkait, demi memutus sepenuhnya jaringan ini," ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polda Kalsel diperkirakan telah menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Writer Chan