;head> https://schema.org Anak Diduga Pesta Alkohol dan Ngelem Fox di Lingkar Selatan Banjarmasin Diburu Polisi, Laporan Warga via 110 Langsung Direspons

test

Anak Diduga Pesta Alkohol dan Ngelem Fox di Lingkar Selatan Banjarmasin Diburu Polisi, Laporan Warga via 110 Langsung Direspons

Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026

 

Ilustrasi 


MEDIAWARTA.NET BANJARMASIN — Layanan darurat 110 Polri kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Banjarmasin. Informasi dari warga terkait dugaan aktivitas anak-anak mengonsumsi alkohol dan ngelem fox di kawasan Lingkar Selatan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.


Peristiwa itu dilaporkan warga berinisial A (38). Ia menginformasikan adanya sejumlah anak yang diduga sedang minum-minuman keras, ngelem fox, serta membawa senjata tajam di kawasan Jalan Lingkar Selatan Komplek Raudatul Jannah, Kelurahan Pekapuran Raya.


Laporan tersebut segera diteruskan oleh operator layanan 110 kepada jajaran Polsek Banjarmasin Timur untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.


Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi H.S., S.H mengatakan petugas langsung bergerak usai menerima laporan masyarakat.


“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak sedang berkumpul. Namun saat mengetahui kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri kocar-kacir,” ujar Ipda Adi.


Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk pesta alkohol dan ngelem.


“Di lokasi ditemukan sisa botol plastik alkohol, ramuan campuran untuk membuat ‘Aldo’ atau alkohol doang, serta beberapa kaleng lem fox,” katanya.


Meski para anak yang dilaporkan tidak berhasil diamankan, polisi memastikan kawasan tersebut akan tetap dipantau guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.


“Kami pastikan lokasi ini akan terus dilakukan pemantauan,” tegas Kasi Humas.


Ipda Adi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri.


“Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ucapnya.


Menurutnya, sistem layanan 110 yang terintegrasi membuat kepolisian dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.



“Masyarakat cukup menekan 110 melalui telepon seluler. Laporan akan diterima petugas, diverifikasi, lalu diteruskan kepada personel terdekat untuk penanganan cepat di lapangan,” pungkasnya.



Editor Cor 

Related Posts