![]() |
| Ilustrasi |
MEDIAWARTA.NET, Tanah Laut — Sengketa sisa batu bara di atas Tongkang RMN 3316 berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pria tewas setelah terkena sabetan pisau dalam insiden di perairan Taboneo, Kecamatan Takisung. Polisi bergerak cepat, pelaku diringkus kurang dari 24 jam.
Korban MR (36), warga Desa Sungai Telan Kecil, Barito Kuala, sempat dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Tersangka KA (42), warga Desa Tabunganen Pemurus, Barito Kuala, kini telah diamankan dan diduga kuat sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasatpolairud Iptu Alamsyah Sugiarto menyampaikan, kejadian bermula pada Senin malam, 4 Mei 2026. Perselisihan dipicu perebutan sisa muatan batu bara di dalam tongkang.
“Pelaku merasa datang lebih dulu dan berhak mendapatkan bagian lebih banyak. Terjadi cekcok dengan rekan korban berinisial H, kemudian berujung baku hantam,” ujar Alamsyah, Rabu, 6 Mei 2026.
Korban MR yang berupaya melerai justru menjadi sasaran. Pisau yang dipegang pelaku diayunkan dan mengenai korban hingga terjatuh tak sadarkan diri.
Penangkapan dilakukan pada Selasa sore, 5 Mei 2026, di wilayah hukum Polsek Tabunganen, Barito Kuala. Operasi penangkapan melibatkan tim gabungan Satpolairud Polres Tanah Laut, Satpolairud Polresta Banjarmasin, serta dukungan Kapal Barito XIII-3001 Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Alamsyah.
Kapolres menegaskan kasus ini menjadi atensi serius. Penanganan akan dilakukan secara profesional hingga tuntas, termasuk peningkatan patroli di wilayah perairan rawan.
Saat ini, penyidik berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Laut dan pihak kejaksaan. Tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat.
Dalam keterangannya, Kapolres juga menyoroti kendala operasional di lapangan, khususnya minimnya penerangan saat patroli malam di wilayah perairan.
“Kami terus melakukan patroli rutin, namun keterbatasan penerangan menjadi tantangan tersendiri,” ujar Alamsyah.
Di tengah gelapnya perairan, sengketa kecil berubah menjadi maut. Satu nyawa melayang—dan hukum kini menuntut pertanggungjawaban.
Editor Cor

