![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, Balangan — Penertiban truk over dimensi dan over loading (ODOL) di Kabupaten Balangan digelar secara terpadu. Kasat Lantas Polres Balangan AKP Rahmat Hidayat Noor memimpin langsung operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Kamis, 30 April 2026.
Operasi turut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan. Petugas di lapangan menyasar angkutan umum yang melanggar aturan, mulai dari kendaraan tanpa bukti uji KIR, kelebihan muatan, hingga ketidaksesuaian dimensi kendaraan.
Rahmat menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan rutin dan berbasis laporan masyarakat.
“Jika terbukti melanggar, pasti kami tindak,” ujarnya. Ia menambahkan, sosialisasi terkait ODOL juga telah digencarkan melalui media sosial sebagai langkah pencegahan.
Dari pihak Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Fitri Hernadi melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Muhammad Arief, menyatakan pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan edukasi.
“Pelanggaran muatan berlebih menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Karena itu kami juga memeriksa kelengkapan dokumen, dimensi kendaraan, dan kesesuaian muatan,” kata Arief.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan pelanggaran perizinan. Sejumlah pengemudi diberikan surat teguran karena tidak melengkapi dokumen uji KIR.
Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan menegaskan, penertiban melalui sosialisasi dan peringatan tetap menjadi langkah awal, seiring penguatan pengawasan di lapangan. Sementara Sat Lantas Polres Balangan memastikan, setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan ditindak sesuai ketentuan.
Editor Cor

