MEDIAWARTA.NET, MARTAPURA, - Pembangunan Puskesmas sambung Makmur kabupaten Banjar yang merupakan proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) diduga tidak sesuai spek pembangunannya dan diduga tidak maksimal
Proyek tersebut merupakan salah satu akses vital dalam mendorong pertumbuhan dan kesehatan sebagai sarana pendukung bagi masyarakat, Sehingga menjadi langkah utama sebagai program pembangunan nasional baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.(1/6/2022)
Selain itu, tampak terlihat dalam papan pagu anggaran pembangunan yang nilainya sangat besar itu menggunakan Dana APBD Tahun 2021 sebesar Rp.8 Miliar
Proyek Yang dikerjakan oleh PT.IYHAMULK diduga proyek ini tidak sesuai spek dan Kontraktor penyedia menjual/mensubkan ke Peyedia lain yang mana sudah menelan dana hampir 8 Miliar ini, dengan penawaran Rp.7.199.579.455,-
Terlihat hasil dari pekerjaan banyak etim-etim yang tidak terselesaikan ,dan diduga tidak sesuai spesipikasinya sehingga berpotensi dalam tindak pidana Korupsi.
Kemudian diperlukan tim Audit nantinya yang berwajib atas dugaan dari hasil Investigasi di lokasi dalam beberapa waktu lalu jadi kalau memang di situ adanya kecurangan kecurangan.
Maka untuk itu meminta kepada Kejati Kalsel Banjarmasin agar melakukan penyelidikan dalam proyek tersebut,dan memanggil pihak PPK PPTK dan Kontraktor pelaksana,karena pembangunan Puskesmas tersebut menjadi atensi masyarakat Kabupaten Banjar.
“Karena banyaknya dugaan-dugaan yang di duga telah menyalahi aturan untuk itu diperlukan pihak-pihak terkait supaya ini untuk di Audit dan di usut wabil khusus meminta (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945,BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri supaya bisa mengaudit itu.
Saat di konfirmasi via telpon Kadikes Kabupaten Banjar, drg. YASNA KHAIRINA, MM.
"Kalo blm tentu kebenarannya sebaiknya memang kd tayang," ucapnya melalui whatsaapp (mediawarta.net/tim)