;head> https://schema.org Diduga Mengandung Ujaran SARA, FKPWK Kalsel Laporkan Konten Penghina Warga Banjar ke Polda Kalsel

test

Diduga Mengandung Ujaran SARA, FKPWK Kalsel Laporkan Konten Penghina Warga Banjar ke Polda Kalsel

Redaksi
Senin, 28 Juli 2025

 

Foto Dox


MEDIAWARTA.NET, Banjarmasin –Konten video podcast yang viral di media sosial karena memuat pernyataan diduga mengandung unsur SARA terhadap etnis Banjar berbuntut pelaporan ke aparat penegak hukum. Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalimantan Selatan secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel pada Senin pagi, 28 Juli 2025.


Video yang beredar di TikTok tersebut memuat ucapan yang menyebut masyarakat Banjar sebagai "pemalas" dan "tidak punya kerjaan". Pernyataan tersebut dinilai menghina martabat serta melecehkan identitas etnis Banjar yang dikenal sebagai masyarakat yang ramah, pekerja keras, dan menjunjung tinggi perdamaian.



“Kami tidak bisa membiarkan bentuk penghinaan seperti ini terus beredar. Ini menyangkut harga diri suku Banjar secara keseluruhan,” ujar Ketua Umum FKPWK Kalsel, Advokat H. Rachmad Fadillah, S.H., kepada awak media usai menyampaikan laporan di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalsel, sekitar pukul 11.00 WITA.


Rachmad hadir didampingi sejumlah pengurus FKPWK Kalsel dan beberapa perwakilan media. Laporan diterima oleh petugas Subdit V bernama Bang Dedi.


Rachmad menjelaskan, laporan ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk surat resmi yang dialamatkan kepada Kapolda Kalsel melalui Krimsus. Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada organisasi lain di Banjarmasin yang melaporkan hal serupa.


“Ini bukan soal konten hiburan atau mencari sensasi. Ujaran semacam ini bisa memicu konflik horizontal jika tidak ditangani dengan serius,” jelasnya.


Ia menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta. Menurutnya, banyak warga Banjar yang telah menorehkan prestasi di berbagai bidang, baik di sektor usaha maupun pemerintahan.


“Banyak tokoh Banjar yang sukses sebagai pengusaha maupun pejabat tinggi. Tuduhan itu sangat tidak berdasar dan tidak bisa digeneralisasi,” tegasnya.


FKPWK juga mendorong kepolisian, khususnya Subdit V Cyber Crime, untuk terbuka menerima berbagai bentuk laporan masyarakat terkait ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Rachmad juga meminta agar Polda Kalimantan Timur ikut dilibatkan dalam proses penelusuran kasus ini, mengingat dugaan pelaku berasal dari wilayah tersebut.


“Harapan kami, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan opini di ruang publik,” tutupnya. “Masyarakat Banjar cinta damai, tapi juga tahu kapan harus bersuara.”



Editor Redaksi

Related Posts