![]() |
| Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Suri Sudarmadiyah |
MEDIAWARTA.NET Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin menggelontorkan anggaran besar: Rp140 miliar. Targetnya jelas, membebaskan lahan demi membuka jalan bagi proyek perbaikan sungai dan infrastruktur jalan yang selama ini tersendat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Suri Sudarmadiyah, tak menutup-nutupi titik krusialnya. Proyek di Jalan Veteran, Banjarmasin Tengah, dan Jalan Zafri Zam Zam, Banjarmasin Barat, kembali dilanjutkan. Namun, semua bergantung pada satu hal: lahan harus bebas.
Fokus utama ada pada proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), program ketahanan banjir perkotaan yang didanai pemerintah pusat melalui sokongan Bank Dunia. Proyek ini ditargetkan rampung 2027. Tapi realitasnya lebih keras—tanpa pembebasan lahan di 2026, target itu hanya angka di atas kertas.
“Pembebasan lahan ini kunci. Jika selesai sesuai jadwal, tahapan fisik bisa langsung bergerak,” kata Suri.
Pemkot memasang tenggat ketat. Pembayaran ganti rugi dan administrasi harus beres April hingga Mei 2026. Tidak ada ruang untuk molor jika ingin konstruksi berjalan tepat waktu.
Di lapangan, dampaknya tak kecil. Dari Sungai Gardu ke Simpang Gatsu, 43 persil lahan dan bangunan warga masuk daftar terdampak. Gelombang berikutnya lebih besar: dari Pasar Batuah hingga Pasar Kuripan, sebanyak 130 persil ikut terseret. Kawasan Simpang Gatsu sampai T-Square juga tak luput dari bidikan pembebasan.
Suri menjanjikan proses berjalan dengan asas keadilan dan kepastian hukum. Namun pengalaman menunjukkan, pembebasan lahan kerap menjadi ladang tarik-ulur yang memperlambat proyek.
Jika urusan lahan tuntas tahun ini, hambatan klasik serapan anggaran bisa dipangkas. Jika tidak, proyek strategis kembali terancam tersandera.
Target 2027 tetap dipertahankan. Tapi sekali lagi, semuanya berpulang pada satu variabel yang sama: seberapa cepat lahan benar-benar bisa dibebaskan.
Editor Cor

