![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,Tanah Laut — Polisi tak lagi menunggu laporan. Bhabinkamtibmas Desa Banyu Irang, Polsek Bati-Bati, memilih mendatangi warga dari pintu ke pintu, Minggu, 26 April 2026.
Bripka Febrian Anggara menjalankan metode door to door system (DDS), menyambangi rumah warga sambil memotret langsung kondisi keamanan desa. Pola ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membaca situasi riil di lapangan yang kerap luput dari laporan administratif.
Dalam pertemuan-pertemuan singkat itu, Febrian membuka dialog. Warga diminta bicara apa adanya: soal keamanan lingkungan, potensi gangguan, hingga persoalan sosial yang berkembang. Polisi, dalam hal ini, berperan sebagai pendengar sekaligus pengumpul informasi.
“Kami ingin memastikan situasi tetap aman sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat,” kata Febrian.
Namun, kunjungan itu juga diiringi pesan tegas. Warga diminta tidak lengah, menjaga kerukunan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kewaspadaan kolektif dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas desa.
Respons warga relatif positif. Kehadiran polisi di ruang-ruang privat seperti rumah dinilai lebih efektif ketimbang menunggu laporan di kantor.
Model pendekatan ini menunjukkan pergeseran pola kerja kepolisian: dari reaktif menjadi preventif. Pertanyaannya, apakah pola ini konsisten dijalankan atau sekadar rutinitas seremonial yang berulang tanpa evaluasi.
Yang jelas, keamanan desa tak hanya bergantung pada patroli, tetapi juga seberapa jauh aparat mampu membangun kepercayaan publik.
Editor Cor

