;head> https://schema.org Keluarga Inti Disapu Bersih: Bareskrim Seret Istri-Anak Ko Erwin, Aset Dibekukan

test

Keluarga Inti Disapu Bersih: Bareskrim Seret Istri-Anak Ko Erwin, Aset Dibekukan

Redaksi
Jumat, 24 April 2026

 

Perempuan jaket hitam) Anak Ko Erwin, Christina Aurelia, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri usai ditangkap di NTB, Jumat (24/4/2026) 

MEDIAWARTA.NET,JAKARTA — Penyidik narkoba Bareskrim Polri tak lagi berhenti di lingkar luar. Istri dan dua anak Erwin Iskandar alias Ko Erwin ikut diseret dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Garis keluarga kini masuk berkas.


Jumat, 24 April 2026, pukul 17.20 WIB, tiga orang itu tiba di gedung Bareskrim. Virda Virginia Pahlevi turun lebih dulu. Kaus abu-abu, tangan terborgol, kepala menunduk. Di belakangnya, Hadi Sumarho Iskandar—jaket hitam, masker putih—digiring masuk. Menyusul Christina Aurelia, berjaket hitam dan bermasker.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan penyidikan belum berhenti. “Kami masih mendalami aliran dana dan keterkaitan para pihak dalam perkara TPPU ini,” ujarnya. Ia menambahkan, “Nanti kami sampaikan secara lengkap setelah seluruh aset yang diduga terkait berhasil diidentifikasi dan disita.”


Penangkapan dilakukan di dua titik di NTB: Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram. Operasi gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri dipimpin Kompol Handik Zusen dan Kompol Kevin Leleury.


Sejumlah aset langsung diamankan: rumah, ruko, gudang, kendaraan, dan dokumen. Nilai keseluruhan belum diungkap. “Penyitaan masih berjalan,” kata Eko.


Perkara ini berkelindan dengan penangkapan Ko Erwin pada 26 Februari 2026 di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hendak kabur ke Malaysia. Setelah itu, Bareskrim memburu jejaring pemasok. Salah satu yang ditangkap: Andre alias The Doctor.


Penyidik mencatat dua transaksi pada Januari 2026 antara Ko Erwin dan Andre, masing-masing Rp 400 juta, dengan barang beberapa kilogram sabu. Rinciannya masih didalami.


Kasus ini juga menyeret dua nama eks pejabat kepolisian Bima Kota: AKBP Didik Putra Kuncoro dan AKP Malaungi. Peran keduanya masih dalam pengembangan.


Bareskrim belum membuka seluruh lapisan. Tiga anggota keluarga kini di ruang periksa, aset dibekukan, dan jaringan masih dibongkar. “Pengembangan perkara ini akan terus kami lakukan,” ujar Eko.



Editor Cor 

Related Posts