;head> https://schema.org Preman SPBU Diciduk, Dugaan Pungli Sopir Truk Dibongkar Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Bersama Macan Kalsel

test

Preman SPBU Diciduk, Dugaan Pungli Sopir Truk Dibongkar Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Bersama Macan Kalsel

Redaksi
Minggu, 17 Mei 2026

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN – Praktik dugaan pungutan liar terhadap sopir truk pengantre Bio Solar di sejumlah SPBU Kota Banjarmasin akhirnya disikat aparat. Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama kelompok masyarakat Macan Kalsel mengamankan empat pria yang diduga kerap bermain di jalur distribusi solar subsidi.


Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Adi H.S., S.H. menegaskan para terduga diamankan saat petugas melakukan patroli sekaligus penyamaran di lokasi SPBU.


“Mereka diamankan petugas saat akan melakukan pungutan liar ke para sopir truk,” ujar Ipda Adi, Minggu (17/5/2026).


Pengungkapan bermula ketika tim patroli mendapati para terduga meminta uang kepada sopir yang hendak mengisi Bio Solar bersubsidi. Modus seperti ini disebut sudah lama dikeluhkan para pengemudi angkutan barang yang antre berjam-jam demi mendapatkan BBM subsidi.


Tiga orang berinisial H (49), MR (32), dan MG (23) diamankan di kawasan SPBU Benua Hanyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (15/5/2026). Sehari berselang, tim bergerak ke SPBU Basirih di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan.


Di lokasi kedua, aparat mengamankan RB (45) bersama tiga rekannya. Namun setelah gelar perkara dilakukan, polisi menyimpulkan RB diduga kuat terlibat aksi premanisme terhadap sopir truk.



“Setelah kami gelar perkara, mereka yang melakukan aksi premanisme kami proses hukum,” tegas Kasi Humas.


Tak berhenti di situ, hasil pemeriksaan urine justru membuka fakta lain. Keempat orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkotika. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa praktik premanisme di jalur distribusi solar subsidi bukan sekadar aksi liar biasa, tetapi telah menjadi penyakit lama yang meresahkan sopir angkutan.


Polresta Banjarmasin menyebut penindakan ini sebagai bentuk komitmen merespons keluhan para sopir terkait aksi premanisme di SPBU. Polisi juga meminta masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan praktik serupa.


Ipda Adi turut mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi melalui layanan 110 Polri.


“Polri untuk masyarakat selalu siap menindaklanjuti dan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional,” pungkasnya.



Editor Cor 

Related Posts