;head> https://schema.org Presiden janji perketat perlindungan buruh di Hari Buruh 2026

test

Presiden janji perketat perlindungan buruh di Hari Buruh 2026

Redaksi
Sabtu, 02 Mei 2026

 


MEDIAWARTA.NET JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, di tengah lautan massa buruh yang memadati lokasi sejak pagi. Ratusan ribu pekerja dari berbagai sektor menyambut kedatangan kepala negara dengan antusias, diiringi tuntutan klasik: upah layak, jaminan kerja, dan kepastian perlindungan.


Di atas panggung utama, Presiden menyampaikan serangkaian komitmen yang diklaim sebagai langkah konkret pemerintah memperbaiki nasib buruh. Ia menyinggung perlindungan bagi awak kapal perikanan—sektor yang selama ini kerap luput dari pengawasan ketenagakerjaan—sebagai prioritas yang akan diperkuat melalui regulasi dan pengawasan lintas kementerian. (01/05/2026).


Perhatian juga diarahkan pada pekerja transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah, kata Presiden, tengah mendorong skema perlindungan yang mencakup jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pengemudi ojek dan taksi online, kelompok pekerja yang selama ini berada di wilayah abu-abu status ketenagakerjaan.


Tak hanya itu, Presiden mengumumkan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini diklaim akan menjadi instrumen respons cepat untuk menekan gelombang PHK dan memastikan perusahaan mematuhi aturan.


Isu outsourcing yang selama ini menuai kritik juga disentuh. Pemerintah berencana membatasi praktik alih daya hanya pada enam sektor tertentu. Namun, Presiden tidak merinci sektor mana saja yang dimaksud, menyisakan ruang tanya bagi kalangan serikat pekerja yang sejak lama mendesak penghapusan total sistem tersebut.


Dalam pidato yang sama, Presiden menegaskan bahwa DPR akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum bagi jutaan pekerja domestik yang selama ini bekerja tanpa standar perlindungan memadai.


Meski deretan janji disampaikan, efektivitasnya masih akan diuji di lapangan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan, implementasi kerap tersendat oleh lemahnya pengawasan dan tarik-menarik kepentingan antara pemerintah dan pelaku usaha.


Presiden menutup pidatonya dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh. Namun, bagi sebagian pekerja yang hadir, janji di atas panggung belum tentu sejalan dengan realitas di tempat kerja.


Wrinter chan 

Editor Cor 

Related Posts