![]() |
Foto Irjen Pol Waris Agono (ist) |
MEDIAWARTA.NET, TERNATE – Satu lagi aib mencoreng citra kepolisian. Seorang oknum anggota Polri yang terlibat skandal dugaan calo penerimaan calon siswa (Casis) Polri di Polda Maluku Utara akhirnya berhasil dibekuk setelah sempat kabur ke Ambon.
Oknum tersebut diketahui berinisial Brigpol AM alias Amrul, yang sebelumnya bertugas di Satuan Pam Obvit. Ia ditangkap dalam operasi gabungan tim Intelmob Polda Maluku Utara dan Intelmob Polda Maluku di Kota Ambon tanpa perlawanan.
"Sudah kami tangkap di Ambon, saat ini yang bersangkutan ditahan di sel Mapolres Ternate," tegas Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, yang dikutip dari tribun. com Selasa (24/6/2025).
Brigpol AM bukan tanpa dosa. Lebih dari 10 orang tua calon siswa Polri melaporkan dirinya karena diduga memungut uang mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta per orang. Imbalannya? Janji manis anak mereka bisa lolos seleksi masuk Polri tahun ini.
Namun apes, janji tinggal janji. Para korban merasa ditipu mentah-mentah. Saat ini, dua laporan polisi sudah resmi diproses, bahkan sidang Kode Etik Kepolisian (KKE) terhadap Brigpol AM pun tengah berjalan.
"Kalau hasil sidang etik memutuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), maka secara otomatis statusnya sebagai anggota Polri akan dicabut dan langsung kami proses pidana penipuannya," tegas Kapolda.
Kasus memalukan ini menjadi bukti bahwa Polda Maluku Utara serius membersihkan institusi dari praktik kotor, sesuai instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Siapapun pelakunya—baik masyarakat sipil apalagi anggota Polri—pasti ditindak tanpa ampun.
"Perintah Kapolri jelas: PTDH dan proses hukum. Tak ada kompromi untuk pelaku calo atau penipuan dalam seleksi anggota Polri," tutup Kapolda.
Skandal ini menambah deretan kasus yang mencoreng proses seleksi penerimaan anggota baru di tubuh Polri, sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang coba bermain curang dalam rekrutmen bhayangkara muda.
Editor chan