![]() |
Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap jaringan narkoba. Di Banjarbaru, jajaran Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis hasil pengungkapan kasus terbaru.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 101.662,8 gram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan blender khusus dan cairan kimia, memastikan barang haram itu benar-benar musnah dan tak bisa disalahgunakan kembali.
![]() |
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudhawan, S.I.K. bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, serta disaksikan pejabat utama Polda dan perwakilan instansi terkait.
Kapolda Kalsel menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepada publik sekaligus pesan keras bahwa tidak ada celah bagi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada publik, tetapi juga pesan tegas bahwa Polda Kalsel tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Selain pemusnahan, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga mengungkap capaian besar dari kasus ini. Sebanyak 60 tersangka diamankan, terdiri dari 59 laki-laki dan satu perempuan dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Dari hasil pengungkapan, diperkirakan 520.322 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jika diedarkan, barang bukti ini bernilai sekitar Rp110 miliar. Lebih jauh, negara bisa menanggung beban hingga Rp2,6 triliun untuk rehabilitasi pengguna, dengan asumsi Rp5 juta per orang per bulan.
Sementara itu, Gubernur H. Muhidin mengapresiasi langkah tegas kepolisian. Ia menegaskan pemberantasan narkoba hanya bisa berhasil dengan sinergi semua pihak, bukan semata tugas aparat.
“Kami mengapresiasi kerja keras Polda Kalsel. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah akan terus mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk melalui program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Langkah pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam perang melawan narkotika.
Dengan sinergi tersebut, ruang gerak sindikat narkoba di Kalimantan Selatan diharapkan semakin terhimpit, sehingga generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika.
Editor redaksi