;head> https://schema.org OTT KPK di HSU: Kajari dan Kasi Intel Diseret, Hukum Tersungkur di Kandang Sendiri

test

OTT KPK di HSU: Kajari dan Kasi Intel Diseret, Hukum Tersungkur di Kandang Sendiri

Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025

 

Foto istimewa 

MEDIAWARTA.NET, Amuntai — Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghantam jantung penegakan hukum. Kali ini, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi episentrum setelah dua pejabat intinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).


Dua jaksa aktif yang diamankan KPK adalah Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Kejaksaan Negeri HSU, dan Asis Budianto, Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU. Keduanya ditangkap dalam operasi yang berlangsung Kamis malam hingga Jumat (19/12/2025) dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.


Total enam orang diamankan dalam operasi tersebut. Selain dua pejabat kejaksaan, penyidik juga mengamankan pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang tengah ditangani. Dari lokasi OTT, uang tunai ratusan juta rupiah turut disita sebagai barang bukti.



KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan. Tuduhan yang, jika terbukti, menjadi ironi telak: aparat penegak hukum yang seharusnya menuntut keadilan justru diduga memperjualbelikan kewenangan.



Keterlibatan pejabat kejaksaan membuat KPK segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan awal dilakukan di daerah sebelum seluruh pihak diterbangkan ke Jakarta. Sejumlah laporan media juga menyebut ada pihak yang sempat menghindar saat OTT berlangsung, meski informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi.


Hingga Jumat sore, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Namun bagi publik, perkara ini kembali membuka luka lama: ketika hukum tak hanya gagal ditegakkan, tetapi justru dipermainkan dari dalam.


Wrinter chan 

Editor Cor 

Related Posts