MEDIAWARTA.NET,BANJARBARU — Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan mulai mengencangkan sabuk pengawasan. Target ambisius “Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027” bukan lagi jargon, melainkan agenda penertiban yang dipaksa berjalan lintas sektor.
Lewat forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sinergitas Stakeholder Menuju Tahun 2027 Zero Over Dimension Over Loading di Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Selasa (28/4/2026), aparat kepolisian mengumpulkan seluruh simpul kepentingan—dari pemerintah daerah, dinas perhubungan, hingga pelaku logistik.
Masalahnya lama dan berulang: kendaraan kelebihan muatan dan dimensi masih merajalela, menjadi biang kerusakan jalan sekaligus ancaman keselamatan. Dalam forum itu, aparat tak lagi menyamarkan fakta. ODOL disebut sebagai sumber kecelakaan fatal, terutama akibat kegagalan pengereman dan ketidakseimbangan kendaraan.
Kerugian negara juga tak kecil. Jalan-jalan provinsi dan nasional terus terkikis, dengan biaya perbaikan yang menembus angka triliunan rupiah setiap tahun. Situasi ini diperparah oleh lemahnya kepatuhan pelaku usaha yang selama ini cenderung mengakali aturan teknis kendaraan.
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol M. Fahri Siregar, mewakili Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan target 2027 bukan sekadar angka simbolik.
“Penertiban ini tidak bisa parsial. Dari pemilik barang, karoseri, sampai operator angkutan, semuanya harus tunduk. Tidak ada lagi ruang kompromi,” ujarnya.
Instrumen pengawasan juga akan diperketat. Penggunaan tilang elektronik atau ETLE diperluas, disokong timbangan portabel yang diklaim lebih terintegrasi untuk mendeteksi pelanggaran di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati tiga langkah yang tak bisa ditawar. Pertama, sosialisasi masif dengan edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha. Kedua, normalisasi kendaraan—termasuk pemotongan dimensi yang melanggar spesifikasi teknis. Ketiga, operasi gabungan rutin di jalur distribusi logistik.
Langkah ini menjadi ujian serius: apakah komitmen kolektif benar-benar ditegakkan, atau kembali longgar di lapangan. Yang jelas, bila target “Zero ODOL 2027” ingin tercapai, toleransi terhadap pelanggaran harus diakhiri—tanpa pengecualian.
Wrinter chan
Editor Cor

