;head> https://schema.org Digerebek di Toko Parfum, Enam Penjudi Qyu-Qyu Diciduk Polsek Muara Uya

test

Digerebek di Toko Parfum, Enam Penjudi Qyu-Qyu Diciduk Polsek Muara Uya

Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,TABALONG – Aparat Polres Tabalong melalui jajaran Polsek Muara Uya mengamankan enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian domino jenis qyu-qyu di sebuah toko parfum di kawasan Jalan Bangkar, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.


Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Muara Uya, IPDA Rahmadi, S.H., saat personel melaksanakan patroli rutin pada Senin malam, 18 Mei 2026. Polisi mencurigai adanya aktivitas perjudian setelah mendengar suara keributan dari dalam toko parfum yang berada di pinggir jalan tersebut.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan petugas sempat meminta keterangan kepada penjaga toko terkait aktivitas di dalam lokasi. Namun karena tidak mendapat jawaban jelas, anggota kemudian melakukan pemeriksaan ke dalam toko.


Di dalam bangunan itu, polisi mendapati sejumlah orang sedang bermain judi domino jenis qyu-qyu. Enam orang langsung diamankan tanpa perlawanan.

Masing-masing pelaku berinisial MI (22), MS (21), JUN (27), MH (21), HM (27), dan APR (22). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Muara Uya dan Desa Lumbang, Kabupaten Tabalong.


Dari lokasi penggerebekan, polisi turut menyita dua kotak kartu domino serta uang tunai sebesar Rp341 ribu yang diduga digunakan sebagai taruhan perjudian.


Saat ini keenam pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Editor Cor 

Related Posts