![]() |
MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menempatkan isu kedaulatan informasi dan perlindungan generasi muda sebagai perhatian utama dalam Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Lapangan Hitam Mapolda Kalsel, Rabu, 20 Mei 2026.
Perwira tinggi Polri berpangkat Irjen itu memimpin langsung jalannya upacara yang dihadiri Wakapolda Kalsel, Irwasda, pejabat utama, personel Polri, dan aparatur sipil negara di lingkungan Polda Kalsel.
Dalam amanatnya, Rosyanto mengulas kembali lahirnya pada 1908 sebagai titik awal kebangkitan nasional. Organisasi kaum terpelajar itu disebut mengubah pola perjuangan bangsa dari perlawanan fisik menjadi gerakan intelektual dan diplomasi.
Menurut dia, tantangan bangsa kini berubah seiring perkembangan zaman. Jika pada masa lalu perjuangan diarahkan untuk merebut wilayah dan kemerdekaan, maka saat ini Indonesia menghadapi persoalan baru berupa penguasaan informasi dan arus digital.
“Jika dahulu perjuangan kita adalah merebut kedaulatan teritorial, maka hari ini tantangan nyata yang kita hadapi adalah bagaimana menjaga kedaulatan informasi dan menyukseskan transformasi digital yang sehat,” kata Rosyanto.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, disebut menjadi penegasan pentingnya perlindungan generasi muda di tengah perubahan sosial dan teknologi yang berlangsung cepat.
Kapolda juga menyinggung sejumlah program nasional pemerintahan yang dikawal Polri. Program itu meliputi makan bergizi gratis di sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan mutu guru, hingga pemberian beasiswa.
Di bidang kesehatan, pemerintah disebut memperluas layanan cek kesehatan gratis. Sedangkan pada sektor ekonomi desa, penguatan Koperasi Merah Putih diarahkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pupuk, modal usaha, sembako, obat-obatan, dan distribusi hasil panen.
Rosyanto juga menyoroti kebijakan baru pemerintah terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026. Kebijakan itu diperkuat melalui tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Menurut dia, regulasi tersebut diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja.
“Polda Kalsel mendukung penuh penegakan aturan ini demi mewujudkan ruang digital yang sehat, beretika, dan aman bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Pada bagian akhir amanatnya, Rosyanto mengajak masyarakat Kalimantan Selatan memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas.
Redaksi

