![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,PATI — Para loyalis dan tim kuasa hukum relawan masih meyakini Bupati Pati nonaktif itu bebas dari penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa.
Ketua , Sutirto, mengatakan pihaknya optimistis Sudewo tidak terlibat menerima uang dugaan pemerasan calon perangkat desa.
“Harapan kita memang yang terbaik buat Pak Sudewo. Harapannya tidak terbukti. Teman-teman masih yakin bebas. Kita harus optimistis Pak Sudewo bebas. Alasannya Pak Sudewo tidak membawa duit. Duit dibawa tersangka Kades Arumanis dan Karangrowo,” kata Sutirto kepada Murianews.com, Selasa (19/5/2026).
Menurut Sutirto, sebelum operasi tangkap tangan dilakukan KPK, Peraturan Bupati terkait pengisian perangkat desa juga belum ditandatangani.
“Itu Perbup untuk pengangkatan perangkat juga belum ada. Itu Pak Sudewo dijebak atau dikondisikan dugaan kami. Karena kekuatan politik besar,” ujarnya.
Anggota Tim Kuasa Hukum Relawan Sudewo, Fatkhur Rahman, juga menyampaikan hingga Selasa siang pihaknya belum mendapatkan informasi bahwa berkas perkara Sudewo lengkap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
“Per detik ini belum informasi cukup bukti. Sehingga kami menunggu pemeriksaan ini pembebasan atau berkas lengkap. Kami selaku tim kuasa hukum relawan, Pak Sudewo kemungkinan bebas sangat besar,” kata Fatkhur.
Ia menyebut hingga kini belum ada saksi yang menerangkan Sudewo menerima uang suap maupun melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Fatkhur juga menyatakan masa penahanan Sudewo menurut perhitungan mereka berakhir pada Selasa (19/5/2026).
“Kalau bebas langsung per 00.00 tanggal 20 Mei harus dikeluarkan. Menurut kami per 19 masa akhir penahan,” ujarnya.
Editor Cor

